RENCANA PEMBANGUNAN RUAS PENAMBAHAN LAJUR KE-4 DAN PEMBANGUNAN SIMPANG SUSUN BALARAJA TIMUR PADA JL.TOL TANGERANG-MERAK

PEMBERITAHUAN RENCANA PEMBANGUNAN
RUAS PENAMBAHAN LAJUR KE-4 DAN PEMBANGUNAN SIMPANG SUSUN BALARAJA TIMUR
PADA JALAN TOL TANGERANG-MERAK, SEKSI I
Nomor : 590/ 4339 - B.Infrastruktur/2017
Berdasarkan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah dalam rangka Pekerjaan Penambahan Lajur Ke-4 dan Pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur Pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, Seksi I yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bina Marga Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : TN.01.02-Db/693 tanggal 28 Agustus 2017 dan Revisi Dokumen Perencanaan Nomor : PR.01.02-Db/983 tanggal 17 November 2017, dengan ini kami sampaikan pemberitahuan rencana pembangunan dimaksud, sebagai berikut :
MAKSUD DAN TUJUAN RENCANA PEMBANGUNAN
Maksud
Maksud dari Pekerjaan Penambahan Lajur Ke-4 dan Pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur Pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, Seksi I adalah untuk meningkatkan aksesibilitas dan kapasitas jaringan jalan, sehingga dapat meningkatkan produktivitas melalui pengurangan biaya distribusi dan menyediakan akses ke pasar regional maupun internasional.
Tujuan
Tujuan Pekerjaan Penambahan Lajur Ke-4 dan Pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur Pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, Seksi I adalah untuk mendapatkan gambaran awal tentang :
Kesesuaian Rencana Pembangunan dengan Rencana Tata Ruang dan Prioritas Pembangunan serta Kesesuaian Dengan Aspek Lingkungan;
Kejelasan Lokasi Pembangunan;
Estimasi Kebutuhan Luas Lahan ;
Gambaran Umum Peruntukan dan Status Kepemilikan Lahan;
Estimasi Jangka Waktu Pelaksanaan Pembangunan dan Pembebasan Lahan;
Estimasi Anggaran yang dibutuhkan.
LETAK TANAH DAN LUAS TANAH YANG DIBUTUHKAN
Letak Tanah
Trase jalan pada Penambahan Lajur Ke-4 dan Pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur Pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, Seksi I berada di Provinsi Banten melewati Kabupaten Tangerang, sebagai berikut :
Desa Pasir Bolang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang;
Desa Cibadak Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang;
Desa Sukadamai Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang;
Desa Pasirgadung Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang;
Desa Talagasari Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang;
Desa Talaga Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang;
Desa Pasir Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang;
Kelurahan Bunder Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.
Luas Tanah Yang Dibutuhkan
Penambahan Lajur Ke-4 dan Pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur Pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, Seksi I pada pelaksanaanya akan dilakukan penambahan lajur dan pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur, dengan luas ± 20,016 Hektar dengan panjang ruas ± 12,8 KM.
TAHAPAN RENCANA PENGADAAN TANAH
Pengadaan tanah Penambahan Lajur Ke-4 dan Pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur Pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, Seksi I diselenggarakan melalui tahapan :
Perencanaan;
Persiapan;
Pelaksanaan;
Penyerahan hasil.
PERKIRAAN JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH
Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah Penambahan Lajur Ke-4 dan Pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur Pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, Seksi I dilaksanakan selama ± 1 (satu) tahun.
PERKIRAAN JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEMBANGUNAN
Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan Penambahan Lajur Ke-4 dan Pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur Pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, Seksi I selama ± 1,5 (satu setengah) tahun.
Comments (0)